Rabu, 17 Desember 2008

Pandeglang BANGKRUT ( heru’s Blog)

Pandeglang BANGKRUT

Setelah Lehman brother, Bank Indover, dan Industri otomotif AS mengalami kebangkrutan, maka sebentar lagi akan ada satu kabupaten di indonesia yang akan mendaftarkan kebangkrutan sesuai dengan chapter 11.

Menurut saya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukakan untuk mengatasi kebangkrutan, yang pertama adalah meniru seperti yang dilakukan pemerintahan mega untuk menutup defisit, yaitu menjual aset kabupaten seperti carita, alun-alun, atau gunung karang kepada pihak swasta, yang kedua adalah mengajukan bailout senilai jutaan dollar kepemerintahan pusat seperti yang dilakukan AIG, GM, FORD,dll. dan skenario paling buruk adalah kabupaten di sekitar pandeglang yang mempunyai kondisi keuangan yang baik seperti serang dan cilegon atau tanggerang mengakusisi kabupaten pandeglang, sehingga nantinya pandeglang merger dengan serang atau cilegon, atau bisa jadi bagian daerah persemakmuran tangerang.

Kebangkrutan ini sebagai akibat dari “Politik Carmuk” yang dilakukan oleh bupati pandeglang yang ganteng itu, Dimyati Nata Kusumah.


Jika DPR menyepakati bahwa harga beras miskin perkilogramnya adalah Rp. 1600, maka Dimyati mengatakan bahwa harga beras miskin dipandeglang adalah gratis. Dan sebagai akibatnya hutang kabupaten pandeglang di bulog numpuk.


Menurut Keputusan Mendagri Nomer 15 tahun 1996, biaya pembuatan KTP sebesar-besarnya adalah Rp.3000, maka Dimyati mengatakan bahwa pembuatan KTP dipandeglang gratis, ujung-ujungnya, kabupatan pandeglang mempunyai utang ratusan juta kepihak suplier blanko KTP, sehingga kini orang pandeglang tidak bisa lagi bikin KTP. Karena suplier tidak mau lagi ngutangin blanko KTP ke kabupaten pandeglang.

Kebaikan Dimyati tidak hanya itu, sesuai perda yang dibuat oleh Dimyati, barang siapa orang pandeglang yang meninggal, maka kabupaten akan memberikan uang ta,ziah sebesar satu juta rupiah per orang. Entah mengapa, ternyata orang yang mati dipandeglang banyak sekali, dana yang disiapkan sebesar 5 milyar habis, dan sekarang program itu kini tidak berjalan karena biaya tidak ada.

Jika sebelumnya orang yang mau menikah di kabupaten pandeglang harus membayar Rp. 100.000,00 ke KUA, maka Dimyati mengatakan, biaya menikah dipandeglang gratis, maka cepat-cepatlah anda menikah sebelum blangko surat nikah habis, dan anda yang berada dikabupaten pandeglang tidak bisa menikah.


Lebih jauh lagi ternyata saat ini, pemda pandeglang sudah tidak mampu lagi membayar tagihan listrik, wah gimana neh, hayo turun ke jalan, mengobarkan kembali semangat perjuangan kita seperti saat menjadi mahasiswa, saya libur dari tanggal 25 des -5 jan, siapa yang mau ikut.

2 komentar:

Pandeglang Menggugat mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
moratmarit mengatakan...

Makasih kang informasinya
Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang