Senin, 17 November 2008

DPW PBB Yakin Caleg Taati Suara Terbanyak (Radar Banten)

Selasa, 18-November-2008
SERANG – Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Banten Buety Nasir yakin kader PP yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) akan menaati ketentuan suara terbanyak untuk menetapkan caleg jadi.
Hal ini menyikapi penandatanganan kesepakatan para caleg PBB di Pandeglang yang akan menggunakan sistem suara terbanyak dalam penetapan caleg jadi untuk DPRD Pandeglang.
“Ini sudah kesepakatan dalam Muswil (musyawarah wilayah-red) yang harus diikuti seluruh caleg,” terang Buety, Senin (17/11). “Dan DPW sudah menginstruksikan kepada seluruh DPC PBB untuk menggunakan sustem tersebut,” terang Buety.
Di level caleg DPRD Provinsi Banten, imbuh dia, sudah lebih dulu dilakukan penandatangan kesepatakan, terkait ketentuan sistem tersebut. “Kabupaten/kota lain, seperti Tangerang juga sudah disepakati para caleg,” kata anggota DPRD Banten ini. “Beberapa kabupaten/kota lainnya segera menyusul,” ungkap Buety.
Ditambahkan, DPW PBB juga sudah melaporkan kepada DPP PBB terkait penggunaan system suara terbanyak. “Karena, khusus PBB, baru Banten yang menggunakan sistem ini. Kita berharap DPP juga menerapkan sistem yang sama untuk seluruh wilayah,” tandas Buety.
Ia menegaskan, pemberlakukan sistem ini juga sebagai pembelajaran agar undang-undang semodel Undang-undang Pemilu yang saat ini berlaku tidak lagi terjadi. (esl)

Tidak ada komentar: